SEMARANG, suaramerdeka.com – Legalitas lembaga menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an.

Menyadari hal tersebut, Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Ngaliyan menggelar Sosialisasi Izin Operasional (Izop) dan Insentif Kementerian Agama Tahun 2026 di Masjid Al Hikmah Perumahan Pasadena Semarang, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para pengelola LPQ se-Kecamatan Ngaliyan untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya tertib administrasi.

Staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Semarang, Yusuf Amri, menegaskan bahwa Izop bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga.

Perjuangan Regulasi dan Komitmen Kemenag

Dalam paparannya, Yusuf tidak hanya menjelaskan teknis pengajuan dan perpanjangan izin melalui aplikasi EMIS, tetapi juga memotivasi para peserta dengan menceritakan upaya penguatan regulasi di tingkat daerah.

Ia mengisahkan proses panjang penyusunan Perda Fasilitasi Pondok Pesantren Kota Semarang pada akhir tahun 2025.

"Kami bersama jajaran dewan bekerja intensif selama tiga bulan, bahkan sering kali lembur hingga malam.

Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan pendidikan Al-Qur’an memiliki payung hukum yang kuat dan perhatian yang layak dari pemerintah," ungkap Yusuf.

Solusi Konkret

Ketua Badko LPQ Ngaliyan, Ulil Wafi, mengungkapkan potret nyata di wilayahnya.

Dari 94 LPQ yang aktif, masih ada beberapa lembaga yang belum mengantongi Izop.

Selain itu, banyak lembaga yang terkendala izin kedaluwarsa hingga dokumen yang hilang karena belum terdata secara digital di sistem EMIS.

"Kegiatan ini adalah jemput bola untuk mencari solusi. Kami ingin memastikan tidak ada lagi lembaga yang kesulitan hanya karena masalah administrasi," tutur Ulil.

Untuk memberikan solusi instan, Badko LPQ Ngaliyan menghadirkan tim ahli Kemenag Kota Semarang bersama mahasiswa dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo.

Tim ini memberikan pendampingan teknis secara langsung, membantu peserta melakukan input data dan mengatasi kendala sistem pada aplikasi perizinan.

Melalui tertibnya administrasi dan kepemilikan Izop, Ulil menyampaikan, LPQ di Kecamatan Ngaliyan kini memiliki pintu terbuka untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk insentif Kementerian Agama tahun 2026.

Ia berharap, langkah itu menjadi pemicu peningkatan mutu pendidikan bagi generasi Qur’ani di Kota Semarang.