Cetak Pengelola LPQ Profesional, LP3Q Mewisuda 60 Lulusan Program Pengelola
- Ditulis oleh Badko LPQ Semarang
SEMARANG, suaramerdeka.com - Lembaga Pendidikan dan pengembangan Pendidikan Alquran (LP3Q) Badko Lembaga Pendidikan Alguran (LPQ) Kota Semarang menggelar wisuda I Program Pengelola LPQ, di Kantor Sekretariat Badko LPQ Kota Semarang, Jl Dewi Sartika Timur XIV 05/05 Gunungpati, Minggu (3/10).
Hadir dalam kesempatan Ketua Badko LPQ Kota Semarang Bahrul Fawaid, Plt Kabag Kesra Pemkot Semarang Ali Sofyan, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Semarang Mawardi dan sejumlah pengelola dan pengurus Badko LPQ.
Direktur LP3Q Muh Feqih, menyampaikan, pada wisuda periode pertama ini, wisuda diikuti oleh 60 wisudawan yang terdiri atas pengeleloa LPQ dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Semarang.
“Tanpa menyebut dikotomi gelar yang dimiliki peserta wisuda, karena diantaranya ada yang bergelar doktor, berprofesi sebagai advokad, psikolog dan lainnya. Namun ini merupakan komitmen bersama untuk menunjukkan peningkatan kualitas dan profesionalitas pendidik di lingkungan pendidikan keagamaan non formal,” kata dia.
Hal itu, lanjut Feqih, sejalan dengan visi Badko LPQ Kota Semarang, yakni mewujudkan generasi Qurani, kokoh berakidah, rajin beribadah berkahlakul karimah, cinta tanah air, dan NKRI.
Sementara Kasi PD Pontren Kemenag Kota Semarang Mawardi, dalam sambutannya, mengatakan, kagiatan tersebut sejalan dengan program kerja Kemenag terkait program prioritas tahun 2020-2024, yaitu diantaranya pemerataan pelayanan mutu Pendidikan.
“Kami berharap apa yang sudah didapatkan mampu diterapkan kepada masyarakat khususnya santri LPQ,” katanya.
Menurut dia, Kemenang merupakan lembaga yang mengeluarkan izin operasional, akan meningkatkan pelayanan mutu dan kualitas pendidikan Alquran.
“Dirjen Pusat sedang menyusun standard kualitas pendidikan jenjang TPQ dan TQA yang sampai saat ini masih dirasa rancu. Diharapkan kedepannya tidak ada probelematika,” katanya.
Sedangkan Plt Kabag Kesra Pemkot Semarang Ali Sofyan, meminta kepada pengelola lembaga yang baru diwisuda agar professional dan proporsional terkait fasislitasi yang diberikan Pemkot Semarang.
“Pada tahun 2022 transisi masih minimalis terkait status badan hukum yang belum sepenuhnya melaksanakan. Artinya, kesempatan yang ada harus berbadan hukum segera diurus, termasuk persyararatan lain yang di tentukan badko,” katanya.
Menurut Ali, tugas berat pengelola dan pengurus Badko LPQ masih melekat dipundak. Khsusunya, terkait komunikasi dan konsolidasi dengan pimpinan daerah.
“Tunjukkan bahwa LPQ realistis di masyarakat dengan berbagai kegiatannya. Selain itu harus diimbangi dengan upaya yang selaras dengan program yang diajukan,” katanya.