SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an (LP3Q) Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an (Badko LPQ) Kota Semarang menggelar wisuda pertama program pengelola yang berlangsung pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat Badko LPQ Kota Semarang yang bertempat Jalan Dewi Sartika Timur XIV 05/05 Sukorejo, Gunungpati Kota Semarang.

Direktur LP3Q pada Badko LPQ Kota Semarang, Drs. Muh Feqih mengatakan, acara ini sempat tertunda karena  pandemi Covid-19 yang melanda tidak hanya di Indonesia, namun seluruh dunia.

Menurutnya, semula kegiatan kelas program pengelola ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Hanya pelaksanaan wisuda baru terlaksnana pada kesempatan kali ini.

Pada periode pertama peserta yang diwisuda berjumlah 60 orang terdiri dari pengeleloa berbagai kecamatan yang ada di Kota Semarang. Menariknya, peserta yang diwisuda adalah dari kalangan akademisi yang bergelar doktor, dan  lainnya.

Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Dr. Bahrul Fawaid, S. HI., M.SI. menyebut dikotomi gelar yang dimiliki peserta wisuda karena diantaranya ada yang bergelar dan berprofesi advokad, psikolog dan lainnya.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk menunjukkan peningkatan kualitas pendidik di tataran keagamaan non formal, serta sejalan dengan visi Badko LPQ Kota Semarang, yaitu mewujudkan generasi qur’ani, kokoh berakidah, rajin beribadah berkahlakul karimah, cinta tanah air dan NKRI,” ungkap Bahrul, Senin (4/10/2021).

Sementara Kasi PD Pontren pada Kemenag Kota Semarang, H. Mawardi, S. Ag menyebut, kegiatan semacam ini tentu baik dan sejalan dengan program kerja Kemenag, terkait program prioritas tahun 2020-2024, antara lain pemerataan pelayanan mutu pendidikan.

Pihaknya berharap apa yang sudah didapatkan mampu diterapkan kepada masyarakat (siswa). Menurutnya, Kemenang adalah Lembaga yang mengeluarkan IJOP. Dalam waktu dekat Kemenag melalui Dirjen Pusat berusaha meningkatkan pelayanan mutu dan kualitas pendidikan Al qur’an.

Dijelaskan, dengan menyusun standart kualitas pendidikan jenjang TPQ dan TQA yang sampai saat ini masih dirasa rancu. Kususnya usia.

“Diharapkan nanti tidak ada probelematika kedepannya. Penguatan moderasi beragama juga menjadi fokus dari Kemeterian Agama.

“Saat ini melihat kasus yang muncul pemahaman-pemahaman di media social dirasa jauh dari kesan moderat. Ini juga menjadi tugas pemerintah pusat jangka menengah,” tandasnya.