PEDURUNGAN, AYOSEMARANG.COM -- Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidik atau pengajar Al-qur'an, LPQ Semarang mewisuda 481 guru atau ustaz dan ustazah.

Sebelum diwisuda, para ustaz dan ustazah tersebut mengikuti pendidikan kompetensi dari LPQ selama 2 bulan. Setelah diwisuda mereka berhak menjadi guru pengajar Al-qur'an di lingkungan LPQ masing-masing.

"Dari kegiatan tersebut, ada 56 pengajar yang belum diwisuda karena tidak lulus. Maka Konsekuensinya, mereka harus mengulang pelatihan angkatan selanjutnya," ujar Ketua Badan Koordinasi (Badko) LPQ Kota Semarang, Dr Bahrul Fawaid, dalam keterangan diterima Ayosemarang.com, Senin 31 Mei 2021.

Sekertaris Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, Nor Fauzan mengapresiasi atas penyelenggaraan pelatihan ustaz ustazah tersebut. Ia berharap agar para pengajar yang lulus bisa mempraktikkan sebaik-baiknya.

"Dengan kegiatan itu, Badko LPQ Kota Semarang bisa menjadi percontohan kepengurusan di kota-kota yang lain di Jawa Tengah ini," katanya.

Fauzan berpesan agar para pengajar LPQ tidak terlena dengan insentif yang diberikan oleh Pemkot Semarang.

"Justru, insentif tersebut menjadi motivasi agar semakin meningkatkan kualitas dalam mendidik anak-anak agar menjadi anak yang ahli Al-qur'an," imbuhnya.