SEMARAMG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Badan Koordinasi (Badko) LPQ Kota Semarang menggelar kegiatan pembinaan tenaga pendidik non formal dan pelantikan dan pengukuhan pengurus Badko LPQ Kota Semarang periode 2020 – 2023.

Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kota Semarang tersebut menerapkan protokol kesehatan. Mulai peserta wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam ( Pendis ) Kemenag RI nomor 91 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan Al Quran yang mengharuskan TPQ di Indonesia harus berubah nama menjadi LPQ," ujar Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/11/2020).

Tentunya, lanjut Bahrul, LPQ diharuskan memiliki badan hukum dan ijin operasional atau tanda daftar jika hendak mendapat bantuan dari Pemerintah, termasuk bisyaroh atau insentif untuk para ustad/ustadzah.

"Terkait pelantikan dan pengukuhan pengurus, secara resmi nama Badko TPQ berubah menjadi Badko LPQ dimana kepengurusan LPQ terdapat tambahan dewan Pembina , dewan pengawas dan dewan pakar. Begitu pula kami akan melakukan penataan dan penyesuaian organisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Muhdi, berpesan bahwasanya kepengurusan LPQ yang baru dapat memajukan Pendidikan Islam dalam membentuk karakter generasi yang Qurani dikalangan usia dini.

"Kita berharap, usai pembinaan dan pelantikan penguruh ini, LPQ bisa lebih memajukan pendidikan Islam membentuk karakter generasi yang Qurani dan Cinta Tanah Air," katanya.