Upaya Peningkatan Kualitas Lembaga Pendidikan Keagamaan
- Ditulis oleh Badko LPQ Semarang
Semarang, Mitrapost.com – Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Alquran (Badko LPQ) Kota Semarang gelar Focus Group Discussion di Aula Sekretariat, jalan Dewi Sartika Timur XIV nomor 5 RT 05 RW 05 Gunungpati, Kota Semarang.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk memaksimalkan rumusan standarisasi kualitas dan kemandirian tenaga pendidik di Lembaga Pendidikan Alquran.
Acara itu dihadiri oleh Pengurus Semarang dan Perwakilan Kecamatan se-Jateng yang berjumlah 50 peserta, dengan penerapan protokol kesehatan. Dalam acara itu ada tiga narasumber di hadirkan. Diantaranya, Plt Kabag Kesra Setda Kota Semarang, Ali Sufyan, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Semarang Mawardi, dan Ketua Badko LPQ Kota Semarang Dr. Bahrul Fawaid.
“Kualitas dan kemandirian ustadz LPQ menjadi satu hal yang berpengaruh dalam upaya peningkatan kualitas lembaga pendidikan keagamaan nonformal,” kata Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Dr Bahrul Fawaid, pada Senin (26/4/2021).
Hal itu meliputi kompetensi keahlian atau penguasaan materi yang akan diajarkan kepada santri dan kompetensi menyampaikan materi. Termasuk kemandirian ustadz dalam hal kemandirian ekonomi, yang artinya pada ranah pendidik pada pendidikan keagamaan nonformal memenuhi standar minimal kesejahteraan bagi pendidik. Bahrul juga berterima kasih karena Pemerintah Kota Semarang telah memberi perhatian bagi pendidikan keagamaan nonformal di bawah pimpinanya.
“Salah satunya dalam bentuk insentif bagi pendidik keagamaan nonformal di Kota Semarang,” sebutnya.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Semarang Mawardi, menambahkan keberadaan LPQ di Kota Semarang hingga saat ini mengalami perkembangan pesat. Apalagi setelah terbitnya SK Dirjen Pendis Kemenag RI nomor 91 tahun 2020, di mana unit satuan yang dikelola terdapat lima lembaga, mulai PAUD Quran, TKQ, TPQ, TQA, dan Rumah Tahfidz Quran. Maka tenaga pendidik di Badko LPQ Kota Semarang juga harus melakukan aktualisasi diri dalam meningkatkan mutu dan kualitas.
“Standar tersebut penting untuk kemudian dicari kebijakan dan program, serta sistem yang menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas dan kemandirian pendidik keagamaan nonformal,” jelasnya. (*)