SEMARANG, suaramerdeka.com - Wali Kota, Hendrar Prihadi, berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi para pendidik keagamaan non formal di Kota Semarang.

Ia berjanji pada 2021 akan menambah jumlah tenaga pendidik keagamaan non formal menjadi 4.500 orang, yang sebelumnya berjumlah 3.500 orang. Kemudian setiap tenaga pendidik non formal akan mendapatkan uang bisyaroh (uang terimakasih) Rp 500 ribu. Dengan demikian, Hendi harus menyiapkan uang bisyaroh Rp 2,25 miliar.

"Saya berjanji dan komitmen akan memenuhi semuanya. Hal itu agar tenaga pendidik non formal dapat melakukan aktivitas dengan baik dan ikhlas. Terutama bagi para guru TPQ di Semarang. Mereka memiliki kontribusi besar dalam mendidik baca Al-Quran dan pembinaan akhlak," ujar pria yang akrab disapa Hendi saat menghadiri pengajian dan pembinaan tenaga pendidik keagamaan non formal dan petugas perawat jenazah di kebun buah Agro Purwosari Mijen Semarang, Minggu (8/3).

Menurutnya, uang bisyaroh yang diberikan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi para tenaga pendidik keagamaan non formal. Namun, kata Hendi, apabila warga Kota Semarang tertib membayar pajak, maka uang bisyaroh akan terus ditambah. Rencana uang bisyaroh akan mulai naik sekitar bulan Oktober atau Desember 2021.

"Kami juga memiliki program sekolah gratis bagi TK, SD dan SMP. Bahkan Gubernur Jateng juga memiliki program sekolah gratis untuk SMA dan SMK. Termasuk tahun ini ada 40 sekolah swasta juga digratiskan. Itu semua dilakukan agar anak-anak di Kota Semarang lebih sukses dari orang tuanya," imbuhnya.

Selain itu, Hendi juga menyiapkan uang santunan kematian bagi warga miskin. Hal itu untuk membantu keluarga duka dalam hal menyewa tratak, yasin tahlil dan tempat pemakaman gratis. Bahkan setiap ahli waris akan mendapatkan Rp 2 juta.

"Masih banyak lagi program pemerintah dalam upaya meringankan beban warga Semarang. Karena sebagai saudara harus saling mendukung demi kemajuan Kota Semarang agar semakin hebat," terangnya.

Sementara itu, Ketua Badqo TPQ Kota Semarang, Dr Bahrul Fawaiq mengatakan, penggalakan pendidikan keagamaan non formal sangat penting untuk menjaga kondusifitas di Kota Semarang. Karena dalam pendidikan keagamaan non formal ada pengamalan pelajaran agama yang tasamuh, moderat, toleran dan seimbang. Tentunya semua itu berada dibawah koordinasi lembaga terkait, yaitu Badko TPQ Kota Semarang, Sekolah Minggu dan Petugas Koordinator Perawat Jenazah. 

Menurutnya, dalam peraturan perundangan pendidikan keagamaan non formal merupakan bentuk pendidikan yang diakui oleh pemerintah. Maka dari itu pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas pendidikan.

"Dalam Perda No 1 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang, disebutkan bahwa Pemkot wajib memfasilitasi pendidikan keagamaan non formal. Maka patut disyukuri bahwa Hendi sudah melebihi target undang-undang tersebut. Hal itu karena Hendi  telah memberikan program pendidikan dan pembinaan bagi Badqo TPQ Semarang, serta program pemberian uang insentif bisyaroh bagi seluruh tenaga pendidik keagamaan non formal," ungkapnya.

Ia mengimbuhkan, Saat ini jumlah tenaga pendidik non formal yang menerima uang bisyaroh Rp 350 ribu ada 3500 orang. Dengan rincian ada dari Sekolah Minggu berjumlah 150 orang, petugas perawat jenazah ada 557 orang, Ustadz di Madarasah Aliyah ada 825 orang. Kemudian tenaga pendidik keagamaan non formal dari TPQ ada 2.525 orang.