Sosialisasi Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan al Quran oleh Badko TPQ Kota Semarang kepada Kepala TPQ di 16 Wilayah Kecamatan tanggal 8/8/2020 s.d. 16/9/2020.