TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badko TPQ Kota Semarang gelar pertemuan di aula Masjid Al Jauhari,

Jalan Kawi, Candi Sari Kota Semarang.

Pertemuan itu digelar guna membahas edaran baru yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Islam.

Diketahui, Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan peraturan nomor 91 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan Al-Quran.

Dalam peraturan tersebut, pendidikan Al-Quran diubah menjadi Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) yang terdiri dari beberapa lembaga satuan pendidikan.

Menurut Ketua Badko TPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid, pertemuan tersebut sudah direncanakan setelah Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan edaran.

"Pertemuan ini untuk membahas terkait terbitnya aturan tersebut. Karena dalam peraturan baru, satuan pendidik LPQ terdiri atas beberapa satuan yaitu, TKQ, PAUD Al-Quran, TPQ, TQA, dan RTQ," paparnya, Jumat (24/7/2020).

Dilanjutkannya, peraturan terbaru juga memungkinkan adanya perubahan Badko TPQ menjadi Badko LPQ.

"Bisa jadi ada perubahan menjadi Badko LPQ. Selain itu masing-masing satuan kelembagaan dapat berdiri sendiri, dan tidak saling membawahi, serta pendidikan Al-Quran dapat dilaksanakan berjenjang atau tidak berjenjang," paparnya.

Ia menerangkan perubahan Badko TPQ menjadi Badko LPQ untuk menaungi satuan pendidikan Al-Quran yang ada dalan peraturan terbaru.

"Sebenarnya kami khawatir akan muncul Badko PAUD Al-Quran, Badko TQA, bahkan Badko RTQ. Jadi sangat mungkin Badko TPQ berganti menjadi Badko LPQ agar bisa menaungi satuan pendidik Al-Quran yang ada," imbuhnya.

Ditambahkannya Bahrul, perubahan tersebut sebenarnya menjadi langkah positif, pasalnya penyelenggara merupakan sebuah lembaga yang berbadan hukum.

"Langkah itu juga bisa menjadi gerakan tertib administrasi pada satuan pendidikan Al-Quran, namun jangan sampai mematikan pendidikan yang sudah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat,” tambahnya. (bud)



Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bakdo TPQ Kota Semarang Gelar Pertemuan Bahas Peraturan Dirjen Pendidikan Islam, https://jateng.tribunnews.com/2020/07/24/bakdo-tpq-kota-semarang-gelar-pertemuan-bahas-peraturan-dirjen-pendidikan-islam.
Penulis: budi susanto
Editor: muh radlis